(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Jelang Ramadhan Tim Pengendalian Inflasi Daerah Sulteng Laksanakan Sidak Ke Pasar Dan Swalayan Guna Mencegah Inflasi Daerah

27 February 2025

Palu, Sulawesi Tengah

Menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke beberapa pasar tradisional dan swalayan modern di Kota Palu pada Kamis (27/02/2025). Sidak ini bertujuan untuk mengendalikan inflasi serta memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok di pasaran.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti, ST., MP, didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Donny Iwan Setiawan, ST., MM, serta Pengawas Perdagangan, Sitti Maimunah, SE., MM.

Hasil sidak menunjukan beberapa temuan penting, di antaranya beberapa komoditas seperti minyak goring, bawang, cabai dan telur mengalami kenaikan harga. Donny Iwan Setiawan, ST., MM menerangkan bahwa “beberapa harga bahan pokok meningkat karena tingginya permintaan menjelang Bulan Suci Ramadhan. Selain itu, ditemukan harga minyak goring yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagaimana ditetapkan dalam Kepmen Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024.”

Selain itu Pengawas Perdagangan UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Disperindag Sulteng, Nur Astuty, ST., MT, mengungkapkan bahwa ditemukan beberapa produk yang tidak mencantumkan tanggal produksi dan kedaluwarsa. “Kami menemukan beberapa produk seperti tahu cina super, udang kering, gula dalam kemasan ulang, serta tepung terigu yang tidak memiliki label produk,” ujarnya.

Sidak yang dilakukan di Pasar Manonda, Pasar Masomba dan Swalayan Grand Hero ini akan ditindaklanjuti oleh TPID Sulteng dan Satgas Pangan dengan melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan serta distributor bahan pokok. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak terjadi penimbunan serta manipulasi harga oleh pedagang.

Pemerintah melalui TPID Sulteng dan Satgas Pangan menekankan pentingnya kepatuhan distributor dan pedagang terhadap ketentuan harga yang telah ditetapkan. Langkah ini dilakukan guna menjamin ketersediaan bahan pokok yang berkualitas dan menjaga daya beli masyarakat menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M tetap stabil.

Turut hadir pada sidak tersebut, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Nelson Metubun, SP., Kasubdit Indang Ditreskrimsus Polda Sulteng Kompol Andi Syaiful, Kepala Bagian Ekonomi Riska, Sekretaris Dinas Pangan Drs. Abdurrahman Abdillah Y. Rumi, M.Si dan pejabat terkait lainnya

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana