(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

BBSPJIHPMM dan Disperindag Sulawesi Tengah Jalin Kerja Sama Strategis untuk Penguatan Daya Saing IKM

05 May 2025

Makassar, 5 Mei 2025

Dalam upaya memperkuat daya saing industri nasional, khususnya sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM) di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam, dan Maritim (BBSPJIHPMM) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) resmi menandatangani Nota Kesepakatan (Memorandum of Understanding / MoU) pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Kantor BBSPJIHPMM, Kota Makassar.

Nota Kesepakatan ini ditandatangani oleh Shinta Virdhian, Kepala BBSPJIHPMM, dan Mira Yuliastuti, ST., MP, Plh. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Plh. Kadis Perindag Sulteng antara lain Donny Iwan Setiawan, ST., MM (Plt. Sekretaris Disperindag Sulteng), Ratna, ST., M.Si (Pembina Industri Ahli Muda), serta Selfiawaty Fausiah, ST., M.A.P (Penelaah Teknis Kebijakan).

Maksud dari Nota Kesepakatan ini adalah sebagai landasan bagi para pihak untuk membangun sinergitas dalam pengembangan dan peningkatan daya saing industri di Sulawesi Tengah, khususnya pada sektor Industri Kecil dan Menengah (IKM). Tujuannya adalah agar upaya peningkatan kualitas, efisiensi, dan daya saing produk industri daerah dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan melalui pendekatan standardisasi dan dukungan layanan jasa industri.

Objek Nota Kesepakatan ini secara khusus ditujukan untuk mendukung pengembangan dan peningkatan daya saing IKM di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dengan ruang lingkup kerja sama meliputi Kerja sama dalam bidang standardisasi dan layanan jasa industri di Provinsi Sulawesi Tengah, Pelatihan teknis dan pendampingan kepada pelaku industri/IKM untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mutu produk, Kolaborasi dalam perencanaan dan pengembangan IKM, khususnya berbasis potensi unggulan daerah.

Melalui penandatanganan ini, kedua pihak berharap terciptanya sinergi berkelanjutan dalam membina dan memajukan IKM sebagai fondasi perekonomian daerah yang tangguh dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana