Palu, 8 Mei 2025
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelembagaan Pengelola Sentra IKM DAK Tahun 2025, yang berlangsung di Hotel Best Western Coco, Kota Palu, pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kegiatan FGD secara resmi dibuka oleh Plh. Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tengah, Mira Yuliastuti, ST., MP., dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian RI yang diwakili oleh Bapak Satrio.
FGD ini diikuti oleh Disperindag Kab/Kota se Sulteng, Pengelola Sentra, BPKAD Kab/Kota dan BAPPEDA Kab/Kota serta dihadiri oleh Pejabat Eselon III, Eselon IV, pejabat fungsional, serta para staf Disperindag Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Plh. Kadis menekankan bahwa pengembangan industri di Sulawesi Tengah telah diarahkan melalui Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP). Perda ini menetapkan pendekatan Sentra IKM sebagai basis utama peningkatan ekonomi daerah, dengan fokus pada pengembangan industri berbasis komoditas unggulan lokal di setiap kabupaten/kota.
FGD ini bertujuan untuk menggali informasi dan menyamakan pemahaman tentang pembinaan dan pengelolaan Sentra IKM yang dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Perindustrian. Penguatan kelembagaan pengelola Sentra IKM menjadi fokus utama, termasuk aspek legalitas, penerbitan SK penetapan oleh kepala daerah, serta pendataan IKM yang tergabung di dalam sentra.
Strategi pembangunan industri ke depan harus mampu menggerakkan seluruh potensi sumber daya daerah dan mengorganisasikannya menjadi kekuatan produktif untuk menghasilkan produk inovatif yang unggul, kompetitif, dan memenuhi kebutuhan pasar. Semakin kuat keunikan dan kekhasan lokal suatu produk, semakin besar pula peluangnya untuk menembus pasar internasional.
Saat ini, Provinsi Sulawesi Tengah memiliki 13 kabupaten/kota yang hampir seluruhnya telah memiliki Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM). Dari jumlah tersebut, 11 daerah telah menerima DAK SIKIM, namun sebagian masih mengalami kendala dalam pengelolaan kelembagaannya. Oleh karena itu, FGD ini menjadi forum penting untuk mengidentifikasi masalah dan merumuskan strategi pengembangan Sentra IKM yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Melalui pengelolaan Sentra IKM yang tertata dan berbasis kelembagaan yang kuat, diharapkan produk-produk IKM di Sulawesi Tengah mampu bersaing secara nasional maupun global, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana