(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Penyaluran Beras SPHP Dan Bantuan Pangan Mulai Digulirkan Di Sulawesi Tengah Untuk Kendalikan Kenaikan Harga Beras

12 July 2025

Palu, 12 Juli 2025 – Dalam rangka menanggapi kenaikan harga beras medium dan premium di pasar rakyat yang terjadi sejak pertengahan Mei lalu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama instansi terkait melakukan pengawasan ketat terhadap penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Harga beras medium kini tercatat mencapai Rp16.000/kg dan beras premium menyentuh Rp18.000/kg di beberapa wilayah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Pengawasan dilakukan secara terpadu oleh dinas yang menangani urusan pangan dan perdagangan, anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta Satgas Pangan. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan konferensi pers yang digelar di Gudang Bulog Sulawesi Tengah siang tadi (12/07).

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan sejumlah poin penting :

1 . Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dilakukan sesuai kebutuhan dan aturan yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022.

2. Untuk tahun 2025, pemerintah pusat telah mengeluarkan penugasan penyaluran Bantuan Pangan berdasarkan Surat Bapanas Nomor 170/TS.03.03/K/7/2025 tanggal 4 Juli 2025, untuk periode Juni dan Juli.

3. Bantuan akan diberikan kepada 224.148 Penerima Bantuan Pangan (PBP), masing-masing sebesar 10 kg per bulan. Untuk alokasi Juni dan Juli, bantuan disalurkan sekaligus sebesar 20 kg di bulan Juli.

4. Data penerima disusun berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi (DT-SEN) dari Kementerian Sosial, yang telah diverifikasi bersama oleh Kemensos dan Bapanas.

5. Penyaluran bantuan pangan dijadwalkan akan dimulai minggu depan. Rencananya, peluncuran penyaluran akan dilakukan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah.

6. Selain bantuan pangan, penyaluran beras SPHP juga akan dilakukan sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga bagi masyarakat. Penyaluran ini mengacu pada Surat Bapanas Nomor 173/TS/02.02/K/7/2025 tanggal 8 Juli 2025 untuk periode Juli hingga Desember 2025.

7. Beras SPHP dikemas dalam ukuran 5 kg dan disalurkan melalui :

-Pengecer di pasar rakyat

-Koperasi desa/kelurahan Merah Putih

-Outlet binaan pemerintah daerah

-Pemerintah daerah melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM)

8. Semua mitra penyalur wajib menjalani proses verifikasi terlebih dahulu.

9. Proses verifikasi dapat melibatkan dinas yang menangani urusan pangan dan/atau perdagangan, serta Satgas Pangan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

10. Khusus untuk pengecer di pasar rakyat, verifikasi akan melibatkan pengelola pasar.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah bersama Dinas Pangan, Bulog dan seluruh unsur terkait menyatakan kesiapan untuk memastikan penyaluran bantuan pangan dan SPHP dapat berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah Sulawesi Tengah mulai minggu depan.

Langkah strategis ini diharapkan mampu meredam gejolak harga serta menjaga daya beli masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih fluktuatif.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana