(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kadis Perindag Sulteng Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Pembahasan Dan Penetapan RPJMD Tahun 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 Provinsi Sulawesi Tengah

14 July 2025

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Richard Arnaldo, SE., M.SA hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah masa persidangan ke III tahun ke satu di Palu, 14 Juli 2025.

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulteng, didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda rapat membahas dua poin penting, yaitu Pembahasan dan Penetapan RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029 sebagai dokumen strategis pembangunan daerah lima tahunan serta Pembahasan dan Penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Perubahan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan itu Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anawar Hafid, M.Si membacakan Pidato Pengantar / penjelasan atas 2 (Dua) Agenda tersebut.

Pada pidato pertama, Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan Penyusunan RPJMD ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri No. 86 Tahun 2017, yang telah melalui tahapan teknokratik, forum konsultasi publik, pembahasan bersama DPRD, hingga penyelarasan dengan RPJMN 2025–2029 oleh Bappenas.

RPJMD ini mengusung visi "Berani Mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai Wilayah Pertanian dan Industri yang Maju dan Berkelanjutan", yang dijabarkan dalam empat misi utama: masyarakat sehat dan sejahtera, ekonomi berbasis potensi daerah, pembangunan berwawasan lingkungan, dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan religius.

Sebanyak 83 kegiatan prioritas nasional telah diidentifikasi, di antaranya 24 kegiatan yang terintegrasi dalam RPJMD Sulteng. Prioritas tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, energi, pangan, lingkungan, hilirisasi industri, hingga infrastruktur digital dan sanitasi.

Gubernur juga menegaskan sembilan Program Berani sebagai prioritas pembangunan daerah, yakni: Berani Cerdas, Berani Sehat, Berani Selamat, Berani Lancar, Berani Nyala, Berani Makmur, Berani Berkah, dan Berani Harmoni – sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung Trisula Pembangunan Nasional: pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan SDM.

“Semoga RPJMD ini menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan yang berpihak pada rakyat, berlandaskan keadilan, dan berkelanjutan,” tutup Gubernur.

Pada Pidato Kedua terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (P-KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025, Gubernur menekankan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari penyesuaian atas dinamika pelaksanaan APBD, serta untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan strategis pembangunan daerah. Penyusunan P-KUA dan P-PPAS tahun ini dilakukan berdasarkan amanah Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 12 Tahun 2019.

Pertumbuhan ekonomi Sulteng pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 8,69%, jauh di atas rata-rata nasional 4,87%. Hal ini ditopang oleh sektor industri pengolahan, pertambangan, dan perdagangan. Penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran juga menunjukkan tren positif dalam pembangunan.

Pendapatan daerah tahun ini diproyeksikan meningkat menjadi Rp5,75 triliun, dengan belanja daerah turut disesuaikan. Meski terjadi defisit anggaran sebesar Rp128,5 miliar, defisit tersebut telah ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Gubernur berharap DPRD dapat bersama-sama membahas dan menyepakati perubahan ini demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Rancangan ini kita susun untuk rakyat sejahtera, dengan prioritas yang tertata demi kemakmuran bersama,” tutup Gubernur.

Kehadiran Kepala Disperindag Sulteng dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana