(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Plt. Sekretaris Disperindag Sulteng Hadiri Rapat Paripurna Lanjutan dalam rangka pembahasan dan penetapan RAPERDA RPJMD Tahun 2025-2029 Provinsi Sulawesi Tengah

14 July 2025

Palu, 14 Juli 2025 — Plt. Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah Donny Iwan Setiawan, ST., MM menghadiri lanjutan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait pembahasan dan penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025-2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II DPRD Provinsi, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda rapat kali ini merupakan lanjutan dari pembahasan sebelumnya, dengan fokus utama penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda.

Kehadiran Plt. Sekretaris Disperindag Sulteng dalam rapat tersebut menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah mendukung perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana