Palu, 27 Agustus 2025 – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri menyelenggarakan Workshop Fasilitasi Komitmen Teknis Perizinan Usaha Industri bagi Petani Milenial Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, bertempat di Hotel Jazz Palu, Rabu (27/08).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Inovasi Petani Milenial Tangguh Tahun 2025–2029 yang bertujuan menumbuhkembangkan kewirausahaan muda di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan, serta memberikan kemudahan bagi petani milenial dalam pemenuhan komitmen teknis perizinan usaha industri dan sertifikasi SPP-IRT.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., MSA yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong lahirnya wirausahawan muda berbasis pertanian modern.
“Program Inovasi Petani Milenial Tangguh hadir untuk mengubah wajah pertanian menjadi lebih modern, berdaya saing, serta menarik bagi generasi muda. Melalui fasilitasi perizinan usaha dan legalitas industri pengolahan, diharapkan petani milenial mampu meningkatkan skala usaha dan kesejahteraannya,” ujar Richard.
Workshop diikuti oleh Kepala Desa, Fasilitator, serta para Petani Milenial dari Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
Adapun narasumber berasal dari berbagai unsur, antara lain:
- Kepala Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah;
- Kepala Balai POM di Palu;
- Pejabat Fungsional Perencana Bidang SDA Bappeda Sulteng;
- Narasumber dari DPMPTSP Sulteng;
- Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (Plh. Sekdis) Disperindag Sulteng;
- Kepala Bidang PSDI Disperindag Sulteng.
Selain itu, kegiatan turut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pejabat fungsional, serta perangkat desa dari Kabupaten Donggala dan Sigi.
Dalam laporan panitia, disampaikan bahwa workshop ini dilaksanakan dengan dasar DPA Tahun Anggaran 2025, dengan tujuan:
1. Mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng periode 2025–2030.
2. Menumbuhkembangkan wirausaha muda pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan.
3. Memberikan kemudahan bagi petani milenial dalam fasilitasi legalitas usaha industri dan sertifikasi produk olahan.
Melalui workshop ini, Disperindag Sulteng berharap terwujudnya petani milenial tangguh, mandiri, berdaya saing, serta siap memasuki pasar global dengan pemanfaatan teknologi digital dan penguatan hilirisasi produk pertanian.
Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana