Palu, 2 September 2025 - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana mengikuti kegiatan Desk Layanan Informasi Publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor) lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat DKIPS Provinsi Sulawesi Tengah ini difasilitasi oleh Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Selain membahas pelaksanaan layanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui SP4N Lapor, desk tersebut juga menyoroti kuesioner penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Pembahasan ini dipimpin oleh Pejabat Pranata Humas Ahli Muda, Dr. Intje Yusuf.
Dalam forum tersebut, Dr. Intje Yusuf secara langsung mendengarkan berbagai permasalahan yang dihadapi petugas PPID di perangkat daerah, sekaligus memberikan arahan strategis. Beliau menekankan pentingnya peran aktif PPID Pelaksana dalam mendukung keterbukaan informasi publik dengan memastikan setiap kegiatan di masing-masing bidang pada perangkat daerah dapat dipublikasikan secara tepat dan konsisten.
Melalui pelaksanaan desk ini, diharapkan PPID Pelaksana di seluruh perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah dapat semakin meningkatkan kinerja layanan informasi publik, memperkuat transparansi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Sumber Rilis : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana