(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

APBD Sebagai Motor Penggerak Ekonomi, Kadis Perindag Sulteng Hadiri Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD

03 September 2025

Palu, 3 September 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, SE., MSA, menghadiri Rapat Pimpinan Evaluasi dan Pengawasan Realisasi APBD Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (3/9). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, didampingi Wakil Gubernur, dr. Reny A. Lamadjido, SP.Pk., M.Kes, serta Sekretaris Daerah, Dra. Novalina, MM.

Kegiatan tersebut turut dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Hadir mendampingi Kadis Perindag, Kepala Sub Bagian Perencanaan Program, Roy Edward Kumaat, SE.

Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Tengah menekankan bahwa APBD memiliki fungsi strategis sebagai penopang utama pergerakan ekonomi daerah. Menurutnya, percepatan realisasi APBD dapat memberikan stimulus dan efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat.

“Fungsi APBD itu yang paling penting adalah menjadi penyokong utama pergerakan ekonomi. Oleh karena itu, kenapa pemerintah membentuk TEPRA dan melakukan evaluasi setiap bulan, karena semakin cepat APBD terserap, semakin cepat pula ekonomi masyarakat bergerak,” tegas Gubernur.

Beliau juga mengingatkan para pimpinan perangkat daerah agar lebih fokus pada percepatan pelaksanaan kegiatan, khususnya yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik.

“Yang dilarang itu bukan membelanjakan kegiatan, tetapi membelanjakan hal-hal yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Justru kegiatan yang menyentuh masyarakat harus dipercepat, apalagi sisa waktu hanya tinggal tiga bulan anggaran. Jangan sampai pekerjaan fisik atau program besar gagal terealisasi karena keterlambatan proses,” tambahnya.

Gubernur meminta perangkat daerah yang realisasi keuangannya masih rendah untuk segera menyampaikan laporan tertulis mengenai kendala yang dihadapi serta langkah percepatan yang akan dilakukan. Evaluasi akan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pergeseran atau penundaan kegiatan yang tidak memungkinkan terlaksana.

Melalui rapat ini, diharapkan percepatan realisasi APBD dapat segera terwujud sehingga benar-benar menjadi stimulus bagi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di Sulawesi Tengah.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana