Palu –Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tengah melalui Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, melaksanakan Forum Koordinasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) se-Sulawesi Tengah Tahun 2025, bertempat di Hotel Santika Palu, Senin (1/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perindag Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, selaku Ketua Harian Tim P3DN Provinsi Sulteng, yang sekaligus membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Sementara laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Bidang Pembangunan Sumber Daya Industri, Eko Mardiono, mengatakan Forum Koordinasi ini diikuti sebanyak 250 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah kabupaten/kota, kepala perangkat daerah, kuasa pengguna anggaran, pejabat pengadaan, pengelola P3DN, serta mitra pelaku industri dan verifikator TKDN. Turut hadir narasumber dari Pusat P3DN Kementerian Perindustrian RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Forum Koordinasi P3DN 2025 mengusung tema : “Sinergi Hilirisasi Industri Dalam Negeri Menuju Transformasi Ekonomi Berkelanjutan.”
Forum ini bertujuan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan serta merumuskan langkah strategis dalam pencapaian target belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan peningkatan realisasi pengadaan melalui produk bersertifikat TKDN di lingkungan pemerintah daerah.
Pada kegiatan ini dilaksanakan beberapa agenda penting, meliputi:
- Pemberian Penghargaan P3DN 2025 untuk kategori Perangkat Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
- Penyerahan 77 Sertifikat TKDN Industri Kecil (IK), hasil fasilitasi Disperindag Sulteng selama tahun 2025.
- Diskusi interaktif dan paparan oleh narasumber dari Kemenperin dan LKPP.
- Pojok Konsultasi TKDN oleh PT Sucofindo sebagai verifikator independen.
Berdasarkan data LKPP Bigbox per 26 November 2025, capaian perencanaan dan realisasi belanja PDN adalah sebagai berikut:
- Komitmen Perencanaan Belanja PDN tertinggi: Kabupaten Poso (98,58%)
- Komitmen terendah: Kabupaten Banggai Laut (41,86%)
- Realisasi PDN tertinggi: Kabupaten Poso (76,05%)
- Realisasi terendah: Kota Palu (39,44%)
- Target e-Purchasing 30% telah terpenuhi oleh semua pemda kecuali Kabupaten Morowali Utara dan Banggai Kepulauan.
- Realisasi UMKK baru Kabupaten Poso yang mencapai target.
Dalam sambutan Sekdaprov yang dibacakan Kadis Perindag Sulteng, ditegaskan bahwa kebijakan P3DN merupakan amanat UU No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan diperkuat dengan Perpres No. 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dalam arahannya, Sekdaprov menyampaikan empat poin strategis yang menjadi fokus pelaksanaan P3DN:
1. Penguatan komitmen belanja PDN dan UMKM/IKM minimal 40% serta kewajiban 95% PDN pada belanja barang/jasa.
2. Peningkatan kapasitas SDM pengadaan dan pemahaman regulasi terbaru.
3. Kolaborasi pemerintah, industri, UMKM/IKM, dan BUMD untuk memperkuat rantai pasok nasional.
4. Integrasi P3DN dengan Reformasi Birokrasi Tematik dan agenda hilirisasi industri.
Di akhir sambutannya, Kepala Dinas Perindag Sulteng mengajak seluruh peserta forum untuk berkomitmen bersama mendorong pemanfaatan produk dalam negeri sebagai motor penggerak ekonomi daerah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana