(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Gubernur Sulawesi Tengah Pimpin Rapat Pimpinan OPD, Tekankan Perencanaan Triwulan dan Digitalisasi

05 January 2026

Palu, 5 Januari 2026 – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memimpin Rapat Pimpinan Lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Tengah didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A Lamadjido dan Sekretaris Daerah Sulawesi Tengah Novalina yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo turut hadir bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya penyusunan perencanaan berbasis target triwulanan yang mengacu pada RPJMD serta capaian kinerja tahun berjalan. Setiap OPD diminta menyusun langkah kerja yang terukur dan realistis, dengan fokus pada program prioritas yang dapat diselesaikan secara tuntas dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Gubernur juga meminta seluruh OPD melakukan pengecekan internal menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Inspektorat diminta melakukan pemantauan kesesuaian antara realisasi fisik di lapangan dengan realisasi keuangan, serta memastikan tidak terdapat potensi temuan, khususnya pada pekerjaan yang belum sesuai kontrak.

Selain itu, setiap OPD diminta segera menginventarisasi permasalahan aktual di masing-masing perangkat daerah dan mengelompokkannya berdasarkan tingkat urgensi. Hasil inventarisasi tersebut akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur untuk menentukan prioritas penanganan.

Dalam perencanaan program, Gubernur menekankan agar setiap usulan didukung data yang jelas dan terukur, khususnya terkait jumlah masyarakat terdampak. OPD diminta memperkuat sinergi data dengan BPS, BPJS, Dinas Sosial, serta menjadikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama.

Gubernur juga menegaskan pentingnya pendataan komprehensif lintas OPD yang dikoordinasikan oleh Bappeda, sehingga satu kali pendataan dapat dimanfaatkan oleh berbagai sektor dan program pembangunan.

Selanjutnya, digitalisasi layanan pemerintahan menjadi salah satu prioritas utama. OPD diminta berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membangun sistem terintegrasi antar-SKPD guna memudahkan pemantauan layanan dan pengaduan masyarakat.

Di akhir arahan, Gubernur juga mendorong penguatan nilai kedisiplinan, integritas, serta kebersamaan aparatur melalui kegiatan keagamaan dan olahraga bersama sebagai bagian dari pembinaan ASN.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana