(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Transformasi Digital Pengawasan Barang Beredar, Sulteng Raih Peringkat Dua Nasional INAMS Award

19 January 2026

Jakarta, 19 Januari 2025 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri kegiatan Indonesian Market Surveillance (INAMS) Award yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, bekerja sama dengan United Kingdom Mission to ASEAN.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah serta petugas pengawas yang telah memanfaatkan Sistem Indonesian Market Surveillance (INAMS) secara optimal dan konsisten dalam pelaporan serta pengawasan barang beredar dan jasa di pasar. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen penggunaan INAMS sebagai sistem pelaporan nasional hasil pengawasan barang beredar dan jasa.

Melalui digitalisasi pelaporan menggunakan INAMS, proses pengawasan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus memungkinkan analisis data yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sistem ini juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat, memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, serta berkontribusi terhadap perlindungan konsumen, kepastian berusaha, dan peningkatan kepatuhan terhadap standar serta regulasi yang berlaku.

Sejak disosialisasikan secara menyeluruh pada tahun 2023 hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 2.553 laporan hasil pengawasan telah dilaporkan melalui sistem INAMS. Adapun jumlah provinsi yang telah berpartisipasi mencapai 37 Dinas Provinsi yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia.

Pada tahun 2026, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa memberikan apresiasi dan penghargaan kepada daerah dan petugas pengawas yang menunjukkan kinerja optimal dalam pelaporan pengawasan melalui sistem INAMS.

Penilaian INAMS Award dilakukan berdasarkan pembobotan 60 persen kuantitas dan 40 persen kualitas. Kuantitas dinilai dari jumlah laporan pengawasan yang diinput oleh petugas di masing-masing provinsi, sedangkan kualitas dinilai dari laporan yang dilengkapi dengan pengujian dan pengecekan silang serta minim revisi.

Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil meraih peringkat ke-2 dari 10 besar provinsi terbaik di Indonesia, dengan peringkat sebagai berikut:

 1. Jawa Barat

 2. Sulawesi Tengah

 3. Jawa Tengah

 4. Bangka Belitung

 5. DKI Jakarta

 6. Kalimantan Utara

 7. Kepulauan Riau

 8. D.I. Yogyakarta

 9. D.I. Aceh

 10. Papua Barat

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat pengawasan barang beredar dan meningkatkan perlindungan konsumen secara berkelanjutan.

 

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana