(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Kepala UPTD Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang menghadiri rapat lanjutan pembahasan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah

06 July 2026

Kepala UPTD Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) menghadiri rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bersama anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan lanjutan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dengan perangkat daerah terkait guna menyempurnakan substansi Ranperda, khususnya dalam penyesuaian kebijakan pajak dan retribusi daerah agar lebih adaptif terhadap dinamika regulasi serta kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan dan pandangan disampaikan oleh para peserta rapat sebagai upaya untuk memastikan bahwa perubahan regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta mendorong optimalisasi penerimaan daerah.
Kehadiran Kepala UPTD PSMB dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perumusan kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan penguatan sistem pengujian dan sertifikasi mutu barang sebagai bagian dari pelayanan publik dan peningkatan daya saing produk daerah.
Melalui pembahasan Ranperda ini, diharapkan dapat terwujud regulasi yang lebih komprehensif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), sekaligus mendukung percepatan pembangunan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah.

Sumber : @ochtendgloren_jar | Humas Disperindag Sulteng / PPID Pelaksana