(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

24 June 2026

Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 24 Juni 2026, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Agenda rapat paripurna membahas penjelasan pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas pidato pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Arnila Hi. Moh. Ali, didampingi Wakil Ketua II Syarifudin dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Hadir mewakili Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Novalina, serta para anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Kehadiran Sekretaris Disperindag Sulteng dalam rapat tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap proses pembahasan dan pengawasan pelaksanaan APBD sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng - PPID Pelaksana