Palu, 22 Juni 2026 – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri kegiatan Verifikasi Usulan Pemanfaatan Bantuan Pemerintah (Banper) Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia secara daring pada Senin (22/6/2026).
Kegiatan verifikasi tersebut diikuti dari Ruang PPID Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan dipimpin oleh Tim Verifikasi Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Kepala UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen serta staf terkait di lingkungan Disperindag Provinsi Sulawesi Tengah.
Verifikasi ini merupakan bagian dari proses penilaian usulan pemanfaatan bantuan pemerintah bagi daerah berprestasi. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan rencana pemanfaatan bantuan yang diusulkan sekaligus memperoleh masukan dan klarifikasi dari Tim Verifikasi guna memastikan kesesuaian program dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui dukungan bantuan pemerintah tersebut, diharapkan program-program strategis yang telah direncanakan dapat terlaksana secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta pelaku usaha di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menunjukkan kesiapan dan komitmennya dalam mengelola bantuan pemerintah secara transparan, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta penguatan sektor perdagangan di daerah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana