(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Disperindag Sulteng Hadiri Rapat Pembahasan Target IKU Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2026

17 June 2026

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Pembahasan Target Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Syariah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Novalina, memimpin rapat pembahasan target Indikator Kinerja Utama (IKU) terkait ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Tahun 2026. Rapat tersebut bertujuan untuk menyelaraskan target dan indikator kinerja antar perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait guna mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah sebagai salah satu pilar pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, hadir Sekretaris Disperindag Sulteng, Yuskisan, bersama Kepala Bidang Sarana, Prasarana dan Pemberdayaan Industri, Mira Yuliastuti. Turut mendampingi Surveyor Perdagangan Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Arisandi, Penelaah Teknis Kebijakan, Annisa Setyaningrum, serta Adriani Pumpun Paembonan, Penata Layanan Operasional pada Subbag Program dan Perencanaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait, di antaranya perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Baznas Provinsi Sulawesi Tengah, Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, serta perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antarinstansi dalam mendukung pencapaian target IKU ekosistem ekonomi dan keuangan syariah Tahun 2026, sekaligus memperkuat peran ekonomi syariah sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana.