(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Disperindag Sulteng menghadiri Rapat Penyusunan Draft Pengembangan dan Perlindungan Ekosistem Durian Provinsi Sulawesi Tengah serta Pembentukan Satuan Tugas

11 August 2026

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, didampingi Pejabat Fungsional Analis Perdagangan, Fikri, menghadiri Rapat Penyusunan Draft Pengembangan dan Perlindungan Ekosistem Durian Provinsi Sulawesi Tengah serta Pembentukan Satuan Tugas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mendukung pengembangan komoditas durian sebagai salah satu produk unggulan daerah.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Rudi Dewanto, serta dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi usaha, dan pemangku kepentingan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pengembangan komoditas durian di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam rangka membahas penyusunan kebijakan pengembangan dan perlindungan ekosistem durian secara komprehensif dan berkelanjutan. Pembahasan mencakup berbagai aspek, mulai dari budidaya, pengolahan, tata niaga dan pemasaran, hingga perlindungan terhadap potensi serta keberlanjutan komoditas durian sebagai aset ekonomi daerah.
Selain penyusunan draft kebijakan, rapat juga membahas pembentukan Satuan Tugas yang diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pengembangan dan perlindungan ekosistem durian di Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat, pengembangan ekosistem durian diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta memperkuat posisi Sulawesi Tengah sebagai salah satu sentra produksi durian unggulan di Indonesia.
Kehadiran Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memperkuat rantai nilai komoditas durian, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong pertumbuhan sektor industri dan perdagangan yang berbasis pada potensi unggulan daerah.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana