(0451) 456885, 411289, 428503 (0451) 454030, 426351

Disperindag Sulteng Ikuti Diskusi Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk Dukung Ketahanan Energi bersama BPK RI

14 September 2026

PALU — Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, menghadiri pertemuan dan diskusi terkait Pengelolaan Sumber Daya Mineral untuk Mendukung Ketahanan Energi, bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan BPK RI Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (DJPKN) IV, Senin (14/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Novalina, serta Inspektur Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin Yambas.

Kegiatan turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait beserta jajaran, sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi pemerintah daerah dalam pengelolaan sumber daya mineral yang strategis bagi pembangunan daerah dan ketahanan energi.

Diskusi tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai aspek pengelolaan sumber daya mineral, termasuk penguatan tata kelola, optimalisasi potensi sumber daya, serta dukungan kebijakan daerah terhadap pembangunan sektor energi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

Kehadiran Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan pengelolaan sektor industri dan perdagangan dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan dan optimalisasi potensi sumber daya daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Kadis Perindag Sulteng turut didampingi Kepala Bidang Sarana Prasarana Pemberdayaan Industri, Mira Yuliastuti, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Abdul Rahman, Kepala UPT Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang, Nolvanita Ladjidji, Kepala UPT Pengawasan dan Perlindungan Konsumen, Patricia Yabi , Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Siti Maimunah, serta Pembina Industri Ahli Muda, Nining Prihartini. Melalui sinergi lintas sektor dan penguatan tata kelola, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong agar potensi sumber daya mineral dapat dikelola secara optimal, bertanggung jawab, dan memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta ketahanan energi daerah dan nasional.

Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana