ARIGI MOUTONG – UPTD Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (PSMB) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan kalibrasi tangki pendam pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Zafana Niaga Energi, Tada Timur, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan yang berlangsung pada 8–12 September 2026 tersebut meliputi kalibrasi empat tangki pendam, terdiri atas tiga tangki berkapasitas 15 KL dan satu tangki berkapasitas 30 KL.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PSMB Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah, Nolvanita Ladjidji, bersama Andika Muh. Hardin Buhang, selaku Pejabat Fungsional Penguji Mutu Barang Ahli Muda, serta Serli Jayanti, selaku petugas kalibrasi.
Proses kalibrasi dilakukan untuk menentukan volume dan kapasitas tangki secara akurat berdasarkan perubahan ketinggian cairan di dalam tangki. Hasil pengukuran selanjutnya dituangkan dalam Tabel Ukur Tangki (Tabel Volumetrik) yang mencocokkan setiap perubahan ketinggian dalam satuan milimeter (mm) dengan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam satuan liter.
Ketepatan hasil pengukuran tangki pendam menjadi bagian penting dalam kegiatan usaha SPBU. Akurasi tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara volume BBM yang tersimpan dengan hasil pengukuran, sekaligus meminimalkan potensi kerugian akibat selisih stok (losses).
Selain itu, kegiatan kalibrasi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan jaminan ketepatan ukuran dan mendukung pemenuhan ketentuan Metrologi Legal, sehingga transaksi perdagangan BBM dapat berlangsung secara tertib, transparan, dan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha maupun konsumen.
Melalui pelaksanaan kalibrasi secara berkala, UPTD PSMB Disperindag Sulteng terus berkomitmen mendukung terciptanya jaminan ketepatan ukuran, tertib ukur, serta perlindungan konsumen dalam kegiatan perdagangan di Sulawesi Tengah.
Sumber : Humas Disperindag Sulteng/PPID Pelaksana